"Racun ikan yang diminum korban itu potas," kata Kapolsek Purwosari AKP Made Suardana, Selasa (7/5/2019).
Kepastian bahwa kedua korban minum potas setelah polisi mengamankan barang bukti di dekat korban. Barang bukti tersebut berupa 3 gelas kaca berisi sisa cairan potas yang diminum kedua korban.
"Suami korban ini juga sering cari ikan pakai potas. Diduga itu (yang diminum korban) potas suaminya," terang Made.
Hal itu dikuatkan dengan pengakuan M Yusuf (33), anak korban. Yusuf menyatakan dalam surat pernyataan bahwa ibu dan adiknya meninggal karena minum potas.
"Bahwa ibu saya dan adik saya meninggal dunia karena melakukan bunuh diri dengan cara minum cairan potas (obat ikan)," demikian tulis Yusuf.
Pihak keluarga juga menolak kedua jenazah dioutopsi. Kedua jenazah langsung dikuburkan di desa setempat.
Tonton juga video Fenomena Kenakalan hingga Pelajar Bunuh Diri di Mata Merry Riana:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini