"Kasus pemukulan sebanyak 4 kali yang dilakukan oleh oknum Pilot Lion Air itu sudah diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Jadi kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes ada tanggal 3 Mei 2019, hari ini sudah kita ambil alih di Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (7/5/2019).
Barung menambahkan ada beberapa alasan yang membuat pihaknya mengambil alih kasus ini. Salah satunya agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi. Selain itu, Barung mengatakan kasus ini juga mendapat banyak perhatian dari publik.
"Alasan diambil alih oleh Polda Jatim dikarenakan kasus ini, pertama menjadi perhatian publik. Kemudian yang kedua kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain, tidak ada intervensi," lanjutnya.
Saat ditanya apakah berarti ada kemungkinan intervensi dari pihak maskapai penerbangan, Barung enggan merinci. Yang jelas, dia berharap ada peningkatan atau titik terang dalam penyidikan kasus ini.
"Kita harapkan setelah kita ambil ke sini ada peningkatan hal yang diinginkan oleh masyarakat. Ini bukan hanya keinginan masyarakat tapi memang keinginan hukum itu yang selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya video viral mempertontonkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP.
Tonton juga video Viral, Lion Air Bantah Suruh Balita Bawa Bagasi Sendiri:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini