BPN Sebut Temuan Formulir C1 di Menteng Janggal, TKN: Usut Agar Tak Jadi Fitnah

BPN Sebut Temuan Formulir C1 di Menteng Janggal, TKN: Usut Agar Tak Jadi Fitnah

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 08:11 WIB
Foto: Wakil Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf dan politisi PKB, Daniel Johan (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendesak Bawaslu mengusut tuntas masalah ditemukannya formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat. TKN menilai proses pengusutan harus transparan.

"Penemuan C1 tersebut harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu di masyarakat. Jika ada temuan-temuan selama proses hingga pasca pemilu, maka kita serahkan ke Bawaslu untuk melakukan tindakan," kata Wakil Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf, Daniel Johan, kepada detikcom, Selasa (7/5/2019).


Daniel menuturkan hasil pemeriksaan temuan itu oleh Bawaslu perlu segera disampaikan ke publik agar tak menimbukan fitnah dan rasa saling curiga. Dia pun mengingatkan agar semua pihak menyelesaikan ini dengan kepala dingin, mengingat bulan ini adalah Bulan Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu harus transparan kepada publik sehingga tidak menimbulkan fitnah-fitnah dan saling curiga. Apalagi saat ini, di bulan suci Ramadhan, agar sama-sama saling menjaga ketenangan dalam menjalankan ibadah," ucap Daniel.


Sebelumnya Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengaku sudah bertanya ke Bawaslu Jakarta Pusat terkait pengamanan ribuan formulir C1 ini. Menurut Yupen, ada 'skenario' yang sedang dimainkan untuk memojokan kubunya. Dia heran mengapa polisi ikut memeriksa isi mobil saat merazia mobil yang membawa ribuan formulir C1 itu.

"Ini ada orang yang sedang mencoba membuat skenario yang luar biasa. Bagaimana polisi bisa nangkep-nangkep, itu pertanyaanya. Kok kalau razia kenapa harus periksa-periksa mobil, nggak surat-suratnya aja. Kemudian begitu ketemu C1 kenapa langsung otaknya langsung investigatif, langsung berpikir pasti ada sesuatu yg salah dengan C1 ini, maka kita harus ambil kita harus lapor Bawaslu," ungkapnya.

Penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5). Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1. Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.

Bawaslu masih memastikan keaslian dari formulir C1 itu. Koordinator Divisi SDM Jakarta Pusat, Roy Sofian Fatra Sinaga, mengatakan isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS. Tanda tangan saksi di C1 yang ditemukan dengan C1 yang dimiliki KPU juga berbeda. "Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," ungkap Roy.



Tonton video Bawaslu Investigasi Temuan Ribuan Form C1:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads