"Pertama gini, kita Seknas nggak pernah ngirim C1 pada siapa pun, itu ya. Gampang aja tuh, yang bawa kardusnya hadepin aja di Seknas. Iya kan? Kita kenal nggak, nggak ada. Yang kedua, kalau orang bawa keluar C1, misalnya fotokopian atau apa, itu haknya orang lo. Apa urusannya coba ditangkap tuh apa urusannya? Kan bisa aja dia fotokopian relawan gitu lo. Bagaimana tuh? Itu membuat ngalihin isu curang aja," kata M Taufik saat dihubungi, Senin (6/5/2019).
M Taufik menegaskan tak punya kepentingan apa pun terkait keberadaan ribuan formulir C1 itu. Sebelumnya, formulir C1 itu disebut Bawaslu Jakarta Pusat berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS, yakni hasilnya malah menguntungkan 02, padahal 01 unggul. Tanda tangan saksi di form C1 yang diamankan pun disebut berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kan, orang nulis-nulis aja, gua mana mau ngirim-ngirim kardus. Dan kita kan, Seknas kan bukan pengumpul C1. Jadi nggak benerlah berita itu. Gampang aja, orangnya suruh hadepin ama kita, yang ditangkep," ucap M Taufik.
"Kita nggak ada kepentingannya ngirim-ngirim," tegas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengaku akan memerintahkan tim hukumnya guna bertanya kepada Bawaslu. Sekali lagi dia menegaskan tidak terlibat sama sekali terkait pengamanan ribuan form C1 itu. Untuk diketahui, Bawaslu DKI mengatakan akan mengecek terlebih dahulu keaslian form C1 tersebut.
"Sekarang mana, ada bacaannya dari Muhammad Taufik, berarti gua dong yang ngirim? Kan bego banget kalau gua ngirim pakai mobil ke Kertanegara pakai mobil luar daerah. Kan nggak masuk akal tuh. Hari ini bidang hukum gua tanya ke Bawaslu," sebut M Taufik.
Dituding Lobi Bawaslu agar Dapat C1, BPN: Itu Kan Milik Publik:
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini