'Form C1' Diamankan, BPN Teriak Kejanggalan

Round-Up

'Form C1' Diamankan, BPN Teriak Kejanggalan

Tim Detikcom - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 20:04 WIB
Penampakan kardus berisi ribuan form C1. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ribuan formulir C1 asal Jawa Tengah yang menguntungkan pasangan nomor urut 02 ditemukan di sebuah mobil saat operasi lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meneriakkan kejanggalan atas penemuan tersebut.

Menurut komisioner Bawaslu DKI, Puadi, form C1 yang ada di dua kardus ditemukan ketika ada operasi lalu lintas pada Sabtu (3/5) kemarin. Dua kardus berisi ribuan form C1 itu diamankan dari sebuah mobil yang disebut-sebut taksi online.

"Ya karena memang ada operasi lalu lintas Polres Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) pukul 10.30 WIB. Ya biasa, kalau polisi kan kalau operasi lihat lihat nomor pelat dari mana, kemudian diberhentikanlah mobil Daihatsu Sigra itu," kata Puadi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bawaslu pun melakukan investigasi soal penemuan ribuan form C1 yang belum dapat dipastikan asli atau palsu itu. Investigasi dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakpus untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus. Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Kalau sudah diregistrasi, kan punya waktu 14 hari," jelas Puadi.

"Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu," lanjutnya.

Menurut Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofian Fatra Sinaga, dua kardus berisi formulir C1 tersebut diamankan di Jl Besuki, Menteng, Jakpus. Kardus pertama berisi 2.006 C1, sementara kardus kedua berisi 1.761 C1.


"Kardus putih berisi 2.006 C1 dan kardus cokelat 1.761 C1. Dapatnya di Jl Besuki dekat Taman Suropati," ungkap Roy.

Form C1 yang ditemukan tersebut menguntungkan pasangan nomor 02 dan merugikan pasangan 01. Hanya, menurut Roy, isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi TPS.

"Misalkan suara (pasangan) 01 (berjumlah) 100 suara dan (pasangan) 02 (berjumlah) 50, di C1 yang kita dapatkan itu 01 (berjumlah) 50 dan 02 (berjumlah) 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," ungkapnya.

Dari foto Bawaslu Jakpus, tampak kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto No 93 Menteng Jakarta Pusat'.

Bawaslu Jakpus saat ini masih menginvestigasi keaslian formulir C1 tersebut. Selain itu, Bawaslu Jakpus berencana memeriksa sopir mobil yang membawa dus berisi ribuan formulir C1 tersebut.

"Masih kita lakukan investigasi," tambah Roy.


Namanya dibawa-bawa dalam kardus ribuan form C1 itu, M Taufik angkat bicara. CEO Seknas Prabowo-Sandi tersebut membantah terlibat dalam kasus penemuan ribuan form C1 itu.

"Pertama begini, kita Seknas nggak pernah ngirim C1 kepada siapa pun, itu ya. Gampang saja tuh, yang bawa kardusnya hadepin saja di Seknas. Iya, kan? Kita kenal nggak, nggak ada. Yang kedua, kalau orang bawa keluar C1, misalnya fotokopian atau apa, itu haknya orang lo. Apa urusannya coba ditangkap tuh, apa urusannya? Kan bisa saja dia fotokopian relawan gitu lo. Bagaimana tuh? Itu membuat ngalihin isu curang saja," kata M Taufik.

Dia menyebut kardus dengan tulisan namanya itu bisa saja ditulis orang sesuka hati. Taufik meminta si pembawa kardus dihadapkan dengan pihaknya.

"Iya kan, orang nulis-nulis saja, gua mana mau ngirim-ngirim kardus. Dan kita kan, Seknas, kan bukan pengumpul C1. Jadi nggak benarlah berita itu. Gampang saja, orangnya suruh hadepin sama kita, yang ditangkep. Kita nggak ada kepentingannya ngirim-ngirim," tukas politikus Gerindra itu.

'Form C1' Diamankan, BPN Teriak KejanggalanM Taufik (Grandyos Zafna/detikcom)

Taufik mengatakan akan memerintahkan tim hukumnya guna bertanya kepada Bawaslu. Ia juga menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Sekarang mana, ada bacaannya dari Muhammad Taufik, berarti gua dong yang ngirim? Kan bego banget kalau gua ngirim pakai mobil ke Kertanegara pakai mobil luar daerah. Kan nggak masuk akal tuh. Hari ini bidang hukum gua tanya ke Bawaslu," sebut Taufik.

Lebih lanjut, M Taufik mengungkap kejanggalan-kejanggalan dari penemuan form C1 tersebut. Ia menyoroti soal pengungkapan kasus yang memerlukan dua hari dari waktu kejadian.

"Saya ingin mengungkapkan bahwa Seknas tidak pernah mengumpulkan C1. Jadi Seknas tidak pernah memberikan atau mengirimkan C1 ke BPN. Kedua, kejadian ini hari Sabtu, sedangkan beritanya hari Senin," sebutnya.

M Taufik juga menunjukkan kop surat Seknas Prabowo-Sandi yang menurutnya berbeda dengan yang ditemukan di Menteng. Dia menegaskan Seknas Prabowo-Sandi tidak terkait penemuan tersebut.

Dia pun mempertanyakan kewenangan seseorang membawa formulir C1. Taufik menilai penemuan ribuan form C1 itu hanya tipu-tipuan belaka.

"Kemudian dinyatakan bahwa C1 itu palsu, kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny Oh Jinny gitu. Kan kalau paraf dulu tanda tangan saksinya harus dikonfirmasi kepada saksi-saksi juga di sana. Jadi saya pikir kalau mau ngibul ya mesti pakai tata krama ngibul gitu," ucap Wakil Ketua DPRD DKI ini.


Sementara itu, Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, menilai ada 'skenario' yang sedang dimainkan. Dia heran mengapa polisi ikut memeriksa isi mobil saat merazia mobil yang membawa ribuan formulir C1 itu.

"Ini ada orang yang sedang mencoba membuat skenario yang luar biasa. Bagaimana polisi bisa nangkep-nangkep, itu pertanyaannya. Kok kalau razia kenapa harus periksa-periksa mobil, nggak surat-suratnya saja. Kemudian begitu ketemu C1, kenapa langsung otaknya langsung investigatif, langsung berpikir pasti ada sesuatu yang salah dengan C1 ini, maka kita harus ambil, kita harus lapor Bawaslu," beber Yupen.

Soal keaslian ribuan form C1 tersebut juga dipertanyakan KPU. Agar tak menimbulkan spekulasi, KPU mengimbau perlu dilakukannya konfirmasi atau pengecekan.

"Pertanyaannya begini, kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

"Karena itu, dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads