"Akan melakukan pemanggilan sopir taksi online untuk diinvestigasi," kata Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga saat dihubungi, Senin (6/5/2019).
Penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5). Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng, kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1, sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.
Bawaslu masih memastikan keaslian dari formulir C1 itu. Roy mengatakan isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS. Tanda tangan saksi di C1 yang ditemukan dengan C1 yang dimiliki KPU juga berbeda.
"Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," ungkap Roy.
Dituding Lobi Bawaslu agar Dapat C1, BPN: Itu Kan Milik Publik:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini