MA Bakal Tindak Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT KPK

MA Bakal Tindak Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT KPK

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2019 11:03 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Lisye Sri Rahayu)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) sudah menghubungi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur terkait OTT KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. MA akan mengambil langkah tegas bila hakim dan panitera yang bersangkutan memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (Ketua PN Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (4/5/2019).


MA prihatin atas OTT KPK yang menjerat hakim di PN Balikpapan. MA menegaskan, sudah melakukan pembinaan dan pengawasan supaya hakim tidak terseret kasus hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi," kata Andi.


Dari OTT di Balikpapan, KPK juga mengamankan panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan.

"Diduga terkait kasus penipuan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (3/5). (dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads