Ketiga pelaku berinisial Al, An, dan WA. Para pelaku dibekuk tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di depan sebuah rumah kawasan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar.
"Tim Hiu menghampiri pemuda serta melakukan penggeladahan badan dan sekitar tempat nongkrong tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sekitar 16 paket tembakau Hanoman, satu lenting sisa pakai tembakau Hanoman, dan saset plastik kosong," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Sabtu (4/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tembakau sintetis tersebut dibeli via online pada akun media sosial dan transaksi tersebut telah dilakukan tersangka sebanyak tiga kali," ujar Diari.
Ketiga terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini