3 Pengedar Tembakau Gorilla Online di Makassar Ditangkap

3 Pengedar Tembakau Gorilla Online di Makassar Ditangkap

REINHARD SOPLANTILA - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2019 09:50 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Makassar - Aparat kepolisian menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan pengedaran narkotika jenis tembakau Gorilla di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Belasan paket tembakau Gorilla siap edar disita polisi.

Ketiga pelaku berinisial Al, An, dan WA. Para pelaku dibekuk tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di depan sebuah rumah kawasan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar.


"Tim Hiu menghampiri pemuda serta melakukan penggeladahan badan dan sekitar tempat nongkrong tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sekitar 16 paket tembakau Hanoman, satu lenting sisa pakai tembakau Hanoman, dan saset plastik kosong," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Sabtu (4/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Diari, berdasarkan keterangan pelaku, diketahui tembakau jenis Gorilla ini diperoleh mereka melalui pesanan via media sosial, yang telah dilakukannya sebanyak tiga kali.


"Tembakau sintetis tersebut dibeli via online pada akun media sosial dan transaksi tersebut telah dilakukan tersangka sebanyak tiga kali," ujar Diari.

Ketiga terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads