Warga Aceh Tangkap 2 Pria Pemilik 100 Kg Ganja

Warga Aceh Tangkap 2 Pria Pemilik 100 Kg Ganja

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 19:26 WIB
Dua pria membawa ganja 100 kilogram. (Foto: dok. Polres Bener Meriah)
Bener Meriah - Masyarakat di Desa Bale Musara, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Aceh, menangkap dua pria yang membawa 100 kilogram ganja. Dua pria itu kemudian diserahkan ke polsek setempat.

Penangkapan keduanya berawal saat masyarakat mencurigai gerak-gerik dua pria tersebut saat berada di sekitar Desa Bale Musara. Masyarakat kemudian mendekatinya dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dalam 5 karung besar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, keduanya bersama barang bukti diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka adalah MN (22), warga Pirak Timu, Aceh Utara, dan AS (25), warga Tripe Jaya, Gayo Lues," kata Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Muhammad Daud dalam keterangannya, Jumat (3/5/2019).



Daud menyebutkan penangkapan itu terjadi pada pukul 02.30 WIB tadi. Setelah diamankan warga, tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa 5 karung besar warna putih itu berisi narkotika jenis ganja yang terdiri atas ranting, daun, dan biji. Untuk itu, mereka bersama barang bukti kita bawa ke Mapolres guna melakukan pemeriksaan lanjutan," sebut Daud. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads