"Tersangka ini sekitar 609-an, ini hasil penindakan seluruh jajaran bukan Polda saja. Rata-rata dikendalikan dari LP," kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Wachyono saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).
Wachyono menjelaskan, para tersangka ini dibekuk dari 499 kasus oleh Polda Jateng dan BNNP Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di wilayah Jateng paling menonjol di Semarang dan Solo Raya, paling banyak kita tangani," imbuhnya.
Selain sabu, barang bukti yang diamankan lainnya terdiri dari 1 kilogram lebih ganja, 3 pohon ganja, dan 934 butir ekstasi. Ada juga 482 butir obat psikotropika, 34.077 butir obat dengan pelanggaran Undang-undang Kesehatan, jamu 36.022 sachet dan 29.508 kapsul.
"Barang (narkoba) datang dari mana saja, Jakarta, Kalimantan. Ini kan kita sekarang lagi diserang sama narkoba. Dari Myanmar dari luar negeri kan semua larinya ke sini semua dan yang ditangkap oleh jajaran lainnya sudah sampai ton-tonan itu," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, upaya memerangi narkoba terus dilakukan. Dan menjelang bulan Ramadan, penegak hukum sudah menggelar pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (2/5). (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini