"Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) ini sebagai bentuk kita transparansi. Supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ujar Komisinoner KPU, Evi Novida Ginting, di Jurang Mangun Timur, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menjelaskannya begini. Itu kan penghitungan suara di TPS, kemudian kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan itu bisa dikoreksi di PPK. Karena kita kan rapat plenonya terbuka. Jadi semua saksi maupun panwas hadir pada waktu rapat pleno terbuka kita," terang Evi.
Evi menegaskan bahwa pihak tidak menutup diri dari koreksi para pihak. Semua kekeliruan dalam rekapitulasi suara, sebut dia, bisa diselesaikan.
"Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno, rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi," kata Evi.
Evi menuturkan, hingga kini KPU tetap terbuka terhadap semua hasil penghitungan. KPU tetap memberikan kesempatan kepada para saksi dan panitia pengawas (panwas) untuk mempersoalkan hasil penghitungan sementara.
"Kita terbuka dan membuka ruang itu, dan (membuka) kesempatan kepada saksi ataupun panwas untuk mempersoalkan hasil penghitungan kita. Jadi ini terbuka saja," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan bahwa Habib Rizieq menyarankan supaya BPN Prabowo-Sandiaga segera mendesak KPU untuk menghentikan real count. Habib Rizieq menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
"Jadi habib menyarankan agar BPN segara ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU, agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang jadi bahaya," ujar Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5).
Tonton juga video Fadli Zon Sambangi KPU, Cek Cara Kerja Situng:
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini