Bukan Anggota TNI Lagi, Penculik Cabul di Kendari Diserahkan ke Polisi

Bukan Anggota TNI Lagi, Penculik Cabul di Kendari Diserahkan ke Polisi

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 20:11 WIB
Adrianus, pelaku penculikan dan pencabulan di Kendari. (Foto: Sitti Harlina/detikcom)
Kendari - Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan pencabulan kepada 6 orang anak di Kota Kendari saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sultra, Jumat (3/5/2019). Sebelumnya, Adrianus sempat dibawa ke Makassar.

Adrianus diterbangkan ke Makassar pada 1 Mei untuk dihadirkan di Pengadilan Militer Makassar. Namun Jumat petang hari ini, Adrianus kembali dibawa di Kota Kendari.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan menggunakan mobil Innova hitam lengkap dengan penutup kepala, Adrianus tiba di Mapolda Sultra dengan pengawalan ketat. Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Surawahadi, menyerahkan berkas dan pelaku kepada pihak kepolisian untuk segera diproses sebagai masyarakat sipil.

"Pelaku saat ini sudah resmi bukan lagi anggota TNI, sehingga kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan atas perbuatannya," terangnya.

Lanjutnya, saat berada di Makassar, Adrianus menjalani sidang etik pemecatan dari keanggotaannya sebagai TNI.

Adrianus telah mendapatkan sanksi berupa pemecatan dan hukuman selama satu tahun penjara. Hukuman tersebut didapatkan sebagai ganjaran saat masih menjadi anggota TNI karena melarikan diri dari batalyon (disersi). Hukuman satu tahun penjara tersebut akan dijalani Adrianus di Lapas Kendari, namun hukuman tersebut masih akan bertambah setelah diproses lagi pihak kepolisian dengan status sipil. (idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads