"Dia ini disertir TNI. Jadi apa sih disertir itu? Dia dulunya tentara jadi bukan oknum karena bukan tentara lagi," kata Kapendam Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik saat ditemui detikcom di ruangannya, Makassar, Kamis (2/5/2019).
Maskun menegaskan, setelah meninggalkan kesatuannya selama 30 hari, pelaku ini telah menjadi disertir dan dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fakta-fakta Keji Penculik Cabul di Kendari |
"Saat ini yang bersangkutan dibawa dari kendari ke Makassar. Yang pertama karena dia eksekutirnya ada di pengadilan militer makanya dibawa ke Makassar," terangnya.
"Yang kedua karena semacam mungkin masyraakat di sana heboh banyak yang ingin balas dendam sehingga dia harus diamankan dulu," tambahnya.
Oleh karenanya, Adrianus nantinya akan menjalani hukuman militer atas tindakannya melakukan tindakan disersi. Tidak hanya itu, TNI juga akan mendalami alasan pelaku melakukan disersi.
"Dia melanggar tindak pidana militer," ujarnya.
Adrianus merupakan mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada), yang bertugas di Batalyon Infanteri 725/Woroagi (Yonif 725/WRG). Dia kemudian menjadi DPO TNI sejak 2018 lalu karena meninggalkan batalyon (disersi).
"Pelaku (Adrianus) bergabung pada kesatuan pada tahun 2011, namun sudah resmi dipecat (dari batalyon)," ujar Kasrem 143/Ho, Letkol Inf Arif Susanto saat dihubungi di Kendari, Selasa (30/4/2019) lalu. Di tengah status DPO itu, Adrianus malah melakukan aksi bejat dengan menculik dan mencabuli anak yang masih di bawah umur. Berikut beberapa fakta keji yang dilakukan Adrianus.
Dia menjemput para calon korban saat pulang sekolah. Dia mencari anak yang pulang sekolah namun tidak dijemput orang tua. Dia lalu mengaku sebagai paman korban yang disuruh oleh orang tua korban untuk menjemput di sekolah.
"Jadi pelaku ini bertanya, 'siapa yang tidak dijemput orang tuanya?'. Kemudian dia bilang 'saya omnya, saya diperintahkan oleh ibu atau bapaknya untuk menjemput anak tersebut'," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya kepada detikcom.
(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini