Bawa 106 Kg Ganja Asal Aceh, 2 Kurir Ditangkap di Sumsel

Bawa 106 Kg Ganja Asal Aceh, 2 Kurir Ditangkap di Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 11:41 WIB
Polisi menggagalkan pengiriman 106 kg ganja asal Aceh/Foto: Raja Adil Siregar-detikcom
Palembang - Polisi menggagalkan pengiriman 106 kg ganja asal Aceh. Polisi menangkap 2 kurir pembawa ganja yang diupah Rp 20 juta.

Pengiriman ganja digagalkan tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/4) di jalan lintas timur Sumatera Palembang-Jambi. Ganja dibawa dengan kendaraan angkut kertas semen tujuan Jakarta.

"Hari ini kami merilis hasil tangkapan Direktorat Narkoba. Ada 106 Kg ganja yang dibawa dari Aceh menuju Jakarta," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara di Mapolda Sumsel, Jl Jenderal Sudirman, Jumat (3/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Selain ganja, 2 kurir bernama Rizki (35) dan Mujanto (37) ditangkap polisi. Keduanya merupakan warga Pati, Jawa Tengah dan berprofesi sebagai sopir truk fuso lintas provinsi.

"Mereka ini sopir dan kernet, Rizki sopir dan Mujianto sebagai kernetnya. Hanya menerima upah untuk membawa ganja. Modus mereka ditimpa kertas semen di dalam fuso," kata Zulkarnain.

Sementara Rizki yang ditemui di Polda Sumsel mengaku dijanjikan upah untuk sekali antar Rp 20 juta. Namun dia baru dibayar Rp 3,5 juta sebagai uang muka.

"Janjinya sekali antara dapat Rp 20 juta dibagi dua. Aku dapat bagian Rp 15 juta dan Mujianto dapat Rp 5 juta karena dia kernet," kata Rizki.



 Polisi menggagalkan pengiriman 106 kg ganja asal Aceh Polisi menggagalkan pengiriman 106 kg ganja asal Aceh Foto: Raja Adil Siregar-detikcom



Rizki yang bekerja sebagai sopir sejak tahun 1997 ini mengaku tergiur tawaran sang bandar karena terdesak kebutuhan hidup. Apalagi tahun ini anak sulungnya akan masuk sekolah.

"Kebutuhan ekonomi, aku ada utang di kampung. Anakku juga masuk sekolah SMA tahun ini dan aku tidak ada uang," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut kini ditahan di Polda Sumsel. Keduanya dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads