Aksi demo ini diikutiaktivis yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Sultra Komunitas ini melakukan aksi protes atas tindakan disersi TNI, Adrianus Pattian yang telah melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap enam orang anak di Kota Kendari.
Ketua Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Midha Karim dalam orasinya mendesak Dandrem 143/HO untuk membuka ruang secara transparan dalam kasus ini. Mengingat saat ini, Adrianus telah dibawa ke Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus transparan, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, kejadiannya di Kendari tetapi kenapa pelaku dibawa ke Makassar," teriaknya.
Selain itu, pihaknya juga menyuarakan agar pelaku dikenakan hukum pidana umum yakni terkait Undang-undang perlindungan anak.
Pihaknya juga mendesak agar dibuka ruang seluas-luasnya agar kasus tersebut bisa dikawal bersama-sama baik pihak keluarga maupun masyarakat sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Sebelumnya, Kapenrem Korem 143 Halu Oleo, Mayor ARM sumarsono, menjelaskan jika Adrianus Pattian dibawa ke Makassar atas perintah langsung oleh panglima.
"Panglima langsung yang perintahkan agar dibawa ke Makassar sehingga proses peradilannya lebuh cepat," ujarnya.
Sebelumnya, Adrianus memiliki kasus disersi (lari dari batalyon) sejak tahun 2018 sehingga akan diproses terlebih dahulu atas kasus tersebut sebelum diadili atas kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap enam orang anak.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini