Ada 395 Kejadian KA Tertemper Kendaraan Bermotor di Perlintasan Selama 2018

Ada 395 Kejadian KA Tertemper Kendaraan Bermotor di Perlintasan Selama 2018

Rinto Heksantoro - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 10:14 WIB
Sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api di Kebumen. Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Kebumen - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan instansi lain melaksanakan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api. Tercatat selama tahun 2018 ada 395 kejadian KA tertemper kendaraan bermotor.

"Pada tahun 2018 jumlah kereta tertemper kendaraan bermotor di perlintasan sebanyak 395 kejadian," ujar Kasubdit Pencegahan dan Penegakan Hukum Direktorat Keselamatan Dirjen Perkeretaapian, Prawoto.

Hal ini disampaikan Prawoto saat ditemui detikcom di sela kegiatan sosialisasi keselamatan di area perlintasan sebidang Desa Klepusanggar, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Jumat (3/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah kejadian itu, sebanyak 59 korban meninggal dunia, 77 orang luka ringan, dan 109 orang luka berat.

Prawoto menjelaskan panjang jalur kereta api di Jawa dan Sumatera sampai dengan tahun 2018 sekitar 8.067 KM dengan jumlah perjalanan kereta api 2.319 kali per hari.

Dengan banyaknya perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi sering menyebabkan terjadinya kecelakaan antara kereta dengan kendaraan bermotor.

Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, Kemenhub juga bekerjasama dengan instansi terkait antara lain pemerintah daerah, kepolisian dan PT KAI (Persero).


"Aksi (sosialisai Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan KA) ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing," urainya.

Sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api di Kebumen. Sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api di Kebumen. Foto: Rinto Heksantoro/detikcom


Aksi yang dilalukan antara lain melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan, melakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas keselamatan, hingga memperbaiki kondisi jalan pada perlintasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu dilakukan pula menempatkan petugas penjaga di perlintasan kereta api, serta memperhatikan dan menyediakan jarak pandang cukup baik bagi masinis maupun bagi pengendara kendaraan bermotor.


"Selain itu, kami juga memasang spanduk dan alat peringatan tambahan di perlintasan kereta api, melakukan edukasi dan sosialisasi disiplin mengemudi di perlintasan kereta api. Melibatkan semua potensi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mengamankan perlintasan kereta api, menutup perlintasan sebidang yang sudah memiliki alternatif baik berupa flyover/ underpass maupun pintu perlintasan yang dijaga dalam rentang jarak 800 meter, dan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan di perlintasan kereta api," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kebumen, Ahmad Ujang menambahkan sosialisasi ini juga bisa mencegah tindakan kriminal yang biasanya dilakukan anak-anak pada KA yang melintas.

"Ya tentunya sangat berguna (sosialisasi keselamatan), tidak hanya untuk keselamatan pengguna jalan tapi juga keselamatan kereta api dan penumpang karena biasanya anak-anak itu sering melempari kereta dengan batu saat ngabuburit di bulan Ramadhan. Semoga nanti tidak terjadi lagi," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads