"Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini, baik di darat maupun di udara, sambil menunggu keputusan resmi dari KPU," ujar Jimly dalam keterangannya, Selasa (2/5/2019).
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) ini juga mengingatkan bahwa secara hukum, Indonesia juga sudah memiliki mekanisme yang diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksanaan pilpres maupun pileg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan.
Jimly juga mengajak rakyat pemilih kembali ke urusan masing-masing karena sesungguhnya pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.
"Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan (agar) semua berproses (secara) resmi saja," kata pria yang maju sebagai anggota DPD RI dapil DKI ini.
Meski demikian, Jimly tetap optimistis tidak akan terjadi keributan apa pun setelah pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
"Insyaallah tidak akan terjadi apa-apa yang mengkhawatirkan pascapemilu. (Pemilu kali ini) memang menegangkan, tapi (secara demokrasi), mendewasakan juga," pungkasnya. (ega/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini