Cerita Jimly Yakinkan Prabowo Tempuh Jalur Hukum untuk Sengketa Pilpres

Cerita Jimly Yakinkan Prabowo Tempuh Jalur Hukum untuk Sengketa Pilpres

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 00:49 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sempat bertemu dengan capres Prabowo Subianto saat hendak mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019 di Masjid Al-Azhar. Dalam pertemuan yang tidak direncanakan itu, Jimly meyakinkan Prabowo agar menempuh jalur hukum jika ada sengketa pada Pilpres 2019.

Pertemuan tak disengaja antara Prabowo dan Jimly berlangsung di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/4). Jimly mengaku memang sering salat Jumat di Masjid Al-Azhar, sementara Prabowo saat itu hendak mendeklarasikan kemenangan di Pilpres 2019 seusai salat Jumat.

"Itu di Masjid Agung Al-Azhar. Saya kan salat di sana rutin, nah dia (Prabowo) mau deklarasi, terus bikin undangan mau salat di masjid terdekat (Al-Azhar)," ujar Jimly saat ditemui di kediaman Wapres Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi memang itu nggak sengaja. Tapi alhamdulillah saya bisa ngobrol sama dia (Prabowo). Ada beberapa saran, pokoknya saya bilang supaya ya intinya kepada timnya saya yakinkan tempuhlah jalur resmi," katanya.

Jimly melanjutkan, di pertemuan tersebut dia berusaha meyakinkan Prabowo dan timnya agar selalu menempuh jalur konstitusional jika ada yang dirasa keberatan dari proses Pilpres 2019. Dia pun meluruskan maksud people power yang pernah diutarakan Amien Rais.


"Jangan seperti yang dibayangkan oleh Pak Amien Rais gitu. Itu saya bilang kalau yang statement Pak Amien Rais untuk menggerakkan people power itu, itu hanya wanti-wanti saja untuk supaya KPU dan Bawaslu bekerja profesional, melayani dengan adil, tapi dia hanya blow up saja, jadi bukan serius gitu," ucapnya.

Dijelaskan Jimly, Indonesia sesudah reformasi telah membentuk mekanisme konstitusional untuk penyelesaian sengketa pemilu. Di antaranya, jika ada masalah, dapat dibawa ke Bawaslu atau, jika ada dugaan pelanggaran etik dari penyelenggara, dapat dibawa ke DKPP.

"Kalau ada masalah dengan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum, bawa ke MK. Maka itu yang paling akhir itu ya di MK. Manfaatkan itu, jadi jangan lagi di jalanan. Bahaya kalau ini dibawa ke jalanan," tuturnya.


Jimly juga meminta aparat keamanan agar selalu siap mengamankan segala bentuk ancaman kerusuhan pascapemilu. Dia juga meminta para tokoh agama hingga tokoh masyarakat ikut mencegah masyarakat bertindak anarkistis.

"Jangan ada demo berkenaan dengan hasil pilpres karena itu tidak produktif, karena sudah ada mekanisme resminya. Dulu demo itu karena tak ada alternatif prosedur resminya, maka demo. Tapi kan sekarang sudah ada. Manfaatkan," imbuhnya.


Simak Juga 'Ngevlog Bareng Tim BPN, Sandiaga: Perjuangan Belum Selesai':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads