"Penangkapan keduanya bekerjasama dengan pihak petugas Avsec Bandara SSK II. Mereka ini kurir narkoba antarprovinsi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan kedua tersangka ini kita amankan narkoba jenis sabu sekitar 1 Kg," kata Santo.
Santo menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi akan adanya kurir narkoba antarprovinsi yang akan membawa barang bukti dari Pekanbaru. Para pelaku akan melakukan penerbangan dari Pekanbaru menuju ke Makassar dengan transit di Surabaya.
"Berdasarkan informasi itu dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Kompol Dedy Herman," kata Santo.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/5) sekitar pukul 07.30 WIB di Bandara SSK II Pekanbaru. Tim Polresta dibantu Avsec bandara.
"Keduanya ditangkap saat melakukan check in ticketing. Saat ditangkap, barang bukti narkoba disimpin di telapak sepatu masing-masing pelaku," kata Santo.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Santo, keduanya mengakui narkoba tersebut akan mereka bawa ke Makassar. Narkoba tersebut dibawa atas permintaan seorang pria bernama Lapasero.
"Komunikasi mereka melalui WA. Kini yang memesan kita tetap DPO. Kasus ini masih diproses lebih lanjut," tutup Santo.
(cha/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini