Hoax politik yang dimaksud antara lain berupa kabar bohong yang menyerang capres-cawapres, parpol peserta pemilu, dan KPU serta Bawaslu. "Dari 486 hoax selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoax kategori politik," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2019).
Ferdinandus mengatakan hasil ini berdasarkan penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika. Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoax melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoax terus bertambah setelah 17 April 2019. Jumlah konten hoax yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan," ujarnya.
Ia mengatakan tren penyebaran hoax memang meningkat sejak Agustus 2018. Ferdinandus mencontohkah pada Agustus 2018 hanya ada 25 konten hoax, tetapi naik menjadi 27 konten hoax pada September 2018.
"Sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoax. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten," ucap Ferdinandus.
Ferdinandus pun memaparkan kategori konten hoax yang berhasil diindetifikasi Kominfo sepanjang Agustus 2018-April 2019. Berikut daftarnya:
1. Kategori politik: 620 hoax
2. Kategori pemerintahan: 210 hoax
3. Kategori kesehatan: 200 hoax
4. Kategori fitnah: 159 hoax
5. Kategori kejahatan: 113 hoax
6. Isu lainnya
Simak Juga 'Melongok ke Dalam "Ruang Perang" Kominfo untuk Lawan Hoaks dan Fitnah':
(tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini