Bupati Talaud Tersangka Suap, KPK Duga Ada Pemberian Sebelumnya

Bupati Talaud Tersangka Suap, KPK Duga Ada Pemberian Sebelumnya

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 22:10 WIB
Jumpa pers KPK soal OTT Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK memprediksi ada dugaan pemberian lain ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip selain dugaan suap proyek pembangunan pasar. Menurut KPK, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terbuka sejak tahun lalu.

"Apakah ada pemberian sebelumnya? Seperti saya katakan tadi ini sudah ada penyelidikan terbuka sebelumnya dari tahun kemarin. Nah, apakah ada pemberian sebelumnya, potensi itu ada. Prediksi dari tim kita ada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan nantinya KPK bakal melakukan penyidikan jika memang ada bukti yang cukup terkait pemberian lain itu. Menurut Basaria, KPK saat ini fokus pada kasus dugaan suap proyek pembangunan pasar.

"Sudah barang tentu harus didukung alat bukti yang cukup. Kalau tidak, akan menyelesaikan pada saat OTT ini saja," ucap Basaria.

Selain itu, Basaria menyatakan barang-barang mewah yang disita KPK merupakan bagian dari fee suap. Basaria menyebut harga barang itu bakal dihitung dari fee 10 persen yang diminta Sri Wahyumi dari kontraktor proyek pasar.

"Kalau KW 1, KW 2 dan asli ini memang belum kita tanyakan ya. Tapi dari hasil kita periksa BNL (orang kepercayaan Sri, Benhur Lalenoh) dia memang menyarankan untuk membeli tas-tas bermerk ini supaya yang bersangkutan juga merasa senang saat ulang tahun awal Mei. Pembelian ini dikompensasikan ke jumlah fee 10 persen yang akan diperoleh nanti," ujar Basaria.



Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sri dan dua orang lainnya sebagai tersangka proyek pembangunan pasar di Talaud. Mereka ialah tersangka penerima Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai Bupati Talaud dan Benhur Lalenoh sebagai anggota tim sukses bupati. Serta tersangka pemberi Bernard Hanafi Kalalo sebagai pengusaha.

KPK menduga Sri menerima suap dalam bentuk barang dan uang senilai total Rp 513 juta. Barang mewah itu terdiri dari:

- Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
- Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
- Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
- Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
- Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
- Uang tunai Rp 50 juta. (haf/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads