"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif Bupati dengan BNL (Benhur Lalenah, anggota timses Bupati) atau pihak lain," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (30/4/2019).
Komunikasi aktif itu, lanjut Basaria, antara lain membahas mengenai proyek di Talaud. Bukan hanya itu, Sri juga tak segan berbicara langsung mengenai permintaannya terhadap barang, yang merupakan bentuk imbal balik proyek di Talaud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komunikasi terkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta. Sempat dibicarakan permintaan tas bermerk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," kata Basaria.
Meski begitu, permintaan Sri itu mengenai tas Hermes tersebut tidak dipenuhi oleh Bernard. Bernard membelikan tas Chanel dan Balenciaga serta barang-barang mewah lain yang kemudian berujung pada OTT KPK.
Berikut barang-barang mewah itu:
- Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
- Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
- Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
- Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
- Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
- Uang tunai Rp 50 juta.
Tonton video 'Bupati Talaud Tiba di KPK: Saya Bingung Tiba-tiba Dibawa ke Sini' di bawah ini.
(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini