"Operasi minuman keras ini sebenarnya sudah rutin sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat. Tapi menjelang ramadan, operasi ini akan dioptimalkan," kata Kapolsek Tambelang AKP Suwardi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik di kawasan Tambelang, Bekasi. Salah satunya di sebuah warung jamu milik U (40) yang terletak di Kampung Pete Cina, Desa Sukaraja, Tambelang, pada Senin (29/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggerebek warung milik U setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. U diketahui menyimpan miras di sebuah kardus yang ditaruh di bawah kolong meja.
"Alasannya dia jual miras buat (bahan) ngeracik jamu, tapi stoknya sampai banyak gitu. Biasalah alasan klasik," ujar Suwardi.
Polisi kemudian menyita botol miras di lokasi, sementara pemilik hanya diberikan pembinaan.
"Dalam rangka bulan suci ramadan kita cipta kondisi supaya tidak ada penyalagunaan miras, peredaran miras. Semoga bulan suci ramadan betul-betul suci," ujar Suwardi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini