Jelang Puasa, Polisi Razia Warung Miras Berkedok Jamu di Bekasi

Jelang Puasa, Polisi Razia Warung Miras Berkedok Jamu di Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 16:59 WIB
Foto: dok.istimewa
Bekasi - Polsek Tambelang merazia sejumlah warung jamu yang menjual minuman keras. Razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang ramadan.

"Operasi minuman keras ini sebenarnya sudah rutin sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat. Tapi menjelang ramadan, operasi ini akan dioptimalkan," kata Kapolsek Tambelang AKP Suwardi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).

Razia tersebut dilakukan di beberapa titik di kawasan Tambelang, Bekasi. Salah satunya di sebuah warung jamu milik U (40) yang terletak di Kampung Pete Cina, Desa Sukaraja, Tambelang, pada Senin (29/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"18 miras dari berbagai merek disita," imbu Suwardi.



Polisi menggerebek warung milik U setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. U diketahui menyimpan miras di sebuah kardus yang ditaruh di bawah kolong meja.

"Alasannya dia jual miras buat (bahan) ngeracik jamu, tapi stoknya sampai banyak gitu. Biasalah alasan klasik," ujar Suwardi.

Polisi kemudian menyita botol miras di lokasi, sementara pemilik hanya diberikan pembinaan.

"Dalam rangka bulan suci ramadan kita cipta kondisi supaya tidak ada penyalagunaan miras, peredaran miras. Semoga bulan suci ramadan betul-betul suci," ujar Suwardi.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads