Polisi Bakal Razia Penjual Petasan di Kota Bandung

Polisi Bakal Razia Penjual Petasan di Kota Bandung

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 12:33 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Polrestabes Bandung melarang masyarakat untuk tidak menjual petasan jelang dan selama Ramadan. Polisi akan menindak pedagang yang memperjualbelikan petasan.

"Selalu kita imbau untuk tidak jual petasan. Dan kita akan tindakan razia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Senin (29/4/2019).


Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) jelang Ramadan. Saat ini pihaknya mengaku masih menyusun rencana operasi yang akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan razia termasuk miras dan pekat (penyakit masyarakat) lainnya jelang Ramadan ini. Kita sedang susun rangkaian kegiatannya," katanya.


Dia memastikan, telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan jelang Ramadan. Intinya dia mengajak masyarakat untuk menyambut Ramadan dengan kegiatan positif.

"Langkah preventif pasti kita laksanakan, termasuk langkah penegakan hukum. Kita juga mengajak masyarakat sambut Ramadan dengan kegiatan positif. Kita saling menghormati dan menghargai," ujarnya.

Sebelumnya Satnarkoba Polrestabes Bandung telah memulai operasi pekat. Dalam kegiatan tersebut polisi menggerebek satu rumah yang dijadikan gudang miras dan menangkap tiga orang terkait judi togel. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads