Ketua KPU Trenggalek, Suripto mengatakan dari hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, pasangan nomor urut satu mendapat 351.868 suara, sedangkan pasangan nomor urut dua memperoleh 105.036 suara.
"Kalau melihat dari hasil rekapitulasi kemarin itu, untuk Kabupaten Trenggalek pemenangnya adalah paslon nomor urut satu (Jokowi-Ma'ruf)," kata Suripto saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 581.749 jiwa, jumlah warga yang menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak mencapai 470.384 jiwa atau 80,8 persen. Dari jumlah tersebut, 13.480 suara dinyatakan tidak sah, lantaran menyalahi tata cara pencoblosan.
Suripto menjelaskan proses rekapitulasi suara pilpres berlangsung lancar dan tidak ada persoalan besar yang menganggu jalannya tahapan rekap. Namun pihaknya mengakui sempat ada protes dari saksi pasangan calon akibat tidak ada perbedaan antara suara sah dan tidak sah.
"Jadi ada perbedaan angka antara formulir yang dipegang saksi dengan yang dibacakan oleh PPK untuk Desa Karangsoko. Tapi sudah klir, karena ternyata sudah ada revisi sebelumnya dan saksi belum dikasih formulirnya, sekarang sudah," imbuhnya.
Dikatakan, proses sidang pleno rekapitulasi merupakan forum resmi bagi penyelenggara dan peserta pemilu. Sehingga jika ada persoalan langsung dilakukan kroscek data, sebab masing-masing saksi, Bawaslu juga membawa data dari sidang pleno di tingkat bawahnya.
"Sehingga bisa saling cek, kami menjamin proses rekapitulasi ini benar-benar transparan dan terbuka," jelasnya.
Hari ini proses rekapitulasi kembali dilanjutkan untuk pemilihan legislatif, mulai dari DPR RI hingga DPRD kabupaten. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini