Penyerahan dana kampanye diserahkan Bendahara Umum Gerindra Thomas M Djiwandono kepada petugas perwakilan KPU dan Bawaslu yang berjaga di posko LPPDK di Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019). Sebelas boks dokumen diserahkan Gerindra kepada KPU untuk diaudit.
"Partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif. Bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para caleg Gerindra sebesar Rp 135 miliar," ujar Thomas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thomas menjelaskan, dari anggaran yang diterima itu, 72,5 persen mayoritas terpakai untuk pengeluaran alat peraga kampanye (APK). Dia juga menyebut 95 persen dana yang diterima Gerindra berasal dari caleg.
"Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri, jadi tidak ada dana dari luar," katanya.
"Dari 72,5 persen, Rp 97 miliar untuk APK, Rp 16 miliar untuk tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas, sisanya yang lain-lain, nanti akan di-break down di press release kita," imbuhnya.
Dia mengatakan masing-masing caleg menyumbang dana secara variatif, dari Rp 100 juta hingga paling besar Rp 1 miliar. Dia menegaskan Gerindra tidak pernah menentukan jumlah minimal dana sumbangan dari caleg.
Seperti diketahui, KPU sudah membuka posko LPPDK sejak 26 April 2019. Posko ini akan berakhir pada 2 Mei 2019. Tercatat baru ada 3 partai yang melapor, yakni PKS, Gerindra, dan NasDem.
Simak Juga 'Tak Lapor Dana Kampanye, Siap-siap Keterpilihan Dibatalkan!':
(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini