Pastikan Beri Santunan ke Petugas KPPS Sakit, KPU: Validasi Data Dulu

Pastikan Beri Santunan ke Petugas KPPS Sakit, KPU: Validasi Data Dulu

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 20:49 WIB
Arief Budiman (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU memastikan akan memberikan santunan kepada anggota KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit saat atau setelah bertugas. Namun, sebelum santunan diberikan, KPU akan melakukan pengecekan data terlebih dulu.

"Secepatnya (santunan diberikan), kan kita perlu validasi data dulu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebut pengecekan yang dilakukan mulai ahli waris hingga penyebab ataupun sakit yang diderita. KPU saat ini tengah merancang petunjuk teknisnya.

"Misalnya ada seseorang meninggal ahli warisnya siapa, tinggalnya di mana, benar nggak dia penyelenggara pemilu. Nah, kan banyak hal yang harus diklarifikasi. Meninggalnya kapan, penyebabnya apa, sakitnya apa, sejak kapan, dan sebagainya, dirawat di mana," papar Arief.

"Pokoknya ada verifikasi. Nanti ada kayak petunjuk teknis, juknis. Sekarang sedang dibuat," sambungnya.




Arief berharap anggaran KPU cukup untuk memberikan santunan kepada petugas KPPS. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit.

"Ya semoga (cepat selesai). Nanti kan kita hitung semua berapa banyaknya. Kalau untuk yang meninggal, insyaallah cukup. Tapi kan yang sakit jumlahnya tambah terus," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menentukan besaran santunan untuk petugas KPPS. Besaran santunan ini dibagi menjadi empat kategori, yaitu meninggal dunia, cacat permanen, hingga luka sedang.

"Jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan, meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4). (dwia/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads