KPU: 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal Dunia

KPU: 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal Dunia

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 14:09 WIB
Konferensi pers KPU, 29 November 2024 (Anggi/detikcom)
Foto: Konferensi pers KPU, 29 November 2024 (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan terdapat enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam menjalankan tugas saat Pilkada 2024. KPU segera memberikan santunan kepada keluarga dari para petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut.

"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Afif juga menyebut sebanyak ratusan petugas KPPS sakit selama menjalankan tugas pada Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang mengalami kecelakaan atau sakit saat (melaksanakan) kerja sebanyak 115 orang," sambungnya.

KPU segera memberikan santunan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia. Afif menuturkan besaran santunan telah diatur oleh Kementerian Keuangan. Rinciannya ialah santunan terhadap petugas pemilu meninggal dunia sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang cacat permanen Rp 30.800.000, untuk luka berat Rp 16.500.000 dan untuk luka sedang Rp 8.250.000," tuturnya.

(amw/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads