Posko pengaduan kecurangan Pilpres itu berada di Jalan Pamularsih nomor 95 Kota Semarang. Abeka juga menyiapkan nomor telepon bisa diakses lewat WhatsApp di 081393329639/081326855857.
Anggota Abeka Listiani mengatakan posko tersebut untuk menjembatani warga yang mengetahui adanya kecurangan namun tidak berani melapor ke pihak berwajib. Nantinya laporan tersebut akan ditelaah, dikumpulkan, sebelum diteruskan ke Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya tim advokasi, akhirnya mereka (masyarakat) berani melaporkan dan kami sudah supervisi ke lapangan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Menurut Listiani, ada kecurangan yang diketahui masyarakat namun tidak dilaporkan karena adanya intimidasi. Ia memetakan hal itu terjadi di Boyolali.
"Sebagai contoh, misalnya di Kabupaten Boyolali, ada warga masyarakat tahu persis ada kecurangan, pelanggaran, tapi tidak berani melaporkan, karena ada pihak tertentu dan oknum-oknum tertentu yang mengintimidasi," pungkasnya.
Listiani menambahkan, koordinator relawan Prabowo-Sandi di 35 daerah di Jateng juga siap melaporkan kecurangan yang terjadi di daerah masing-masing.
"Temuan kecurangan Pilpres di lapangan terlalu banyak, kami berharap dengan adanya posko ini bisa bersinergi dengan relawan yang ada di Jateng untuk mengadukan dan melaporkan kecurangan Pemilu khususnya Pilpres," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bidang advokasi hukum Muhammad Taufiqurrohman mengapresiasi berdirinya posko tersebut. Ia berharap masyarakat bisa aktif melapor.
"Tujuan diadakan Posko ini, adalah agar supaya masyarakat terlibat aktif melaporkan proses kecurangan yang terjadi dalam Pilpres kemarin, kecurangan itu masih bisa terjadi," kata Taufiq.
Tonton video Dinilai Gagal Gelar Pemilu Serentak, KPU: Terlalu Dini Menyimpulkan:
(alg/mbr)