BPN Prabowo Tantang Hasto TKN Jokowi Setujui TPF Kecurangan Pemilu

BPN Prabowo Tantang Hasto TKN Jokowi Setujui TPF Kecurangan Pemilu

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 20:24 WIB
Jubir BPN Prabowo, Andre Rosiade (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyetujui usulan pembentukan Tim Pencari Fakta Kecurangan (TPFK) Pilpres 2019. Tantangan tersebut disampaikan juru bicara BPN, Andre Rosiade, untuk Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.

"Saya tantang Hasto. Berani nggak Hasto bikin TPF yang isinya TKN, BPN, Bawaslu, KPU, DKPP, lalu ormas, LSM, pakar, pengamat, kalau perlu mahasiswa bikin TPF," kata Andre di kantor BPN, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).


Andre lalu menyebut Hasto akan menerima tantangan apabila memang meyakini pihaknya tidak berbuat curang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tantang Hasto. Anda berani nggak menerima itu? Kita bentuk TPF. Kalau Anda nggak curang pasti berani. Kalau Anda nggak curang tentu Anda nggak takut," tegas Andre.

Selain TKN, Andre menantang KPU. Bahkan politikus Gerindra itu menyebut Bawaslu RI setuju dengan pembentukan tim tersebut.


"Termasuk KPU, kalau Anda nggak curang kenapa takut? Bawaslu aja mau," jelasnya.

Mengenai usulan pembentukan TPFK ini datang dari pihak BPN. Namun Ketua KPU Arief Budiman mengatakan saat ini TPFK tidak diperlukan.

"Nggaklah, saya merasa belum sampai sejauh itu, tidak diperlukan menurut saya," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). (zak/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads