TKN akan Urunan untuk Santuni Keluarga 225 KPPS yang Meninggal

TKN akan Urunan untuk Santuni Keluarga 225 KPPS yang Meninggal

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 20:16 WIB
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan rasa empati kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dalam proses Pemilu 2019. TKN akan memberi santunan kepada keluarga korban.

"Tentu TKN memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejuang demokrasi tersebut. TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iuran teman-teman TKN terhadap para pahlawan itu yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).


Tercatat sebanyak 225 anggota KPPS meninggal dunia seusai hari pencoblosan. Namun kini jumlahnya sudah bertambah. KPU menyebut ada 230 petugas KPPS yang meninggal dunia. Ace berharap perjuangan para anggota KPPS tidak sia-sia. Dia juga mengajak masyarakat menghentikan pandangan negatif adanya kecurangan dalam pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu adalah pernyataan yang sama sekali tidak menghargai pengorbanan, jasa-jasa mereka yang bahkan nyawa pun dikorbankan untuk demokrasi," paparnya.



Lebih lanjut, Direktur Relawan dan Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy, mengatakan pihaknya kini telah berkoordinasi guna mengumpulkan uang santunan bersama anggota TKN lain. Sumbangan itu nantinya akan diserahkan ke KPU untuk diteruskan kepada keluarga korban.

"Kami sudah komunikasi dengan Pak Erick, Pak Erick yang akan koordinir langsung pengumpulan sumbangan-sumbangan di internal TKN, kemudian kami TKN nanti beberapa orang atau rame-rame nanti akan ke KPU mungkin satu dua hari ke depan menunggu Pak Erick pulang dari luar kota, kemudian kami akan serahkan secara resmi kepada KPU ya, untuk diteruskan kepada 225 petugas KPPS yang ada di lapangan," ucapnya. (eva/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads