Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya turut mencari keberadaan Rian.
"Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian DPO, itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi itu nanti kita akan cari," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Tak hanya itu, kendati statusnya sudah DPO, Barung mengatakan pihaknya akan berupaya menghadirkan Rian Subroto.
"Karena itu DPO yang harus dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami," imbuhnya.
Saat ditanya sejak kapan status Rian sudah menjadi DPO, Barung menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kejaksaan. Pasalnya, berkas-berkas kasus muncikari dan Vanessa Angel telah berada di sana.
"Tanya kejaksaan to. Kejaksaan dong, itu kan sudah P21 masuk kesana berkasnya," pungkas Barung.
Simak Juga 'Vanessa Angel Didakwa Sebar Konten Asusila':
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini