Turunkan dan Corat-coret Bendera Merah Putih, 2 Pria di Bali Ditangkap

Turunkan dan Corat-coret Bendera Merah Putih, 2 Pria di Bali Ditangkap

Aryo Mahendro - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 16:31 WIB
Andy dan Kharisma hanya dapat menunduk setelah ditangkap polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/11/2025).
Andy dan Kharisma hanya dapat menunduk setelah ditangkap polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/11/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Polisi menangkap Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25), pelaku pencoretan bendera Merah Putih di Taman Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Keduanya ditangkap di Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Pemogan.

"Kurang dari empat jam setelah (pelaku) corat-coret bendera, kami dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Jatanras Polres Jembrana langsung menangkap dua pelaku," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman dalam konferensi pers di kantornya, dilansir detikBali, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhi menjelaskan peristiwa terjadi pada 18 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, Andy menurunkan bendera Merah Putih yang terpasang di tiang Taman Kota Negara. Setelah diturunkan, bendera dibentangkan dan dicorat-coret Kharisma menggunakan cat Pylox warna abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.

"Setelah dicoret, benderanya lalu dinaikkan. Tapi sempat diturunkan lagi. Kami tanya kenapa, huruf A-nya digambar seperti lambang anarki," ujar Adhi.

ADVERTISEMENT

Sebelum beraksi, keduanya disebut sempat menenggak minuman keras. Setelah mencoret bendera, Kharisma kembali melakukan vandalisme di tiga lokasi lain: SPBU Ngurah Rai Negara, pos satpam Pasar Umum Bahagia Negara, dan gerbang Gudang Sarana Ternak di Jalan Ahmad Yani.

Atas perbuatannya, Andy dan Kharisma dijerat Pasal 66 juncto Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Perusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Aksi 2 Pria Turunkan-Coret Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Jembrana

(fas/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads