Eggi Sudjana: Saya Ikuti Prabowo, Dibilang Sinting Nggak Melawan

Eggi Sudjana: Saya Ikuti Prabowo, Dibilang Sinting Nggak Melawan

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 14:27 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - Eggi Sudjana datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan pemeriksaan soal dugaan makar yang dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung. Dewi melaporkan orasi Eggi terkait gerakan 'people power' pascapemungutan suara.

Eggi bukan sekali ini dilaporkan ke polisi. Sebelum-sebelumnya, dia juga pernah dipolisikan terkait beberapa kasus ke polisi.

"Saudara-saudara, saya sesungguhnya malas ngadepin yang gini-gini tuh, apalagi ini lapor balik gitu," kata Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski banyak yang mencaci hingga melaporkannya, Eggi tetap sabar. Dia mengaku belajar dari Prabowo Subianto yang tetap sabar menghadiri segala cacian.

"Karena saya belajar dari Pak Prabowo, dia difitnah kayak apa pun, dicaci maki, terakhir dibilang sinting, gila, dia nggak ngelawan, saya ikutin Prabowo sebagai yang saya jadikan pemimpin," lanjutnya.

Dengan kesadarannya sebagai warga negara, Eggi pun hadir memenuhi panggilan polisi. Eggi juga mengatakan bahwa dia juga telah melaporkan balik Dewi Tanjung atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tapi kenapa saya ke sini juga, ya karena dipanggil oleh polisi, saya hargai polisi dan karena ini sudah menjadi peristiwa hukum. Oleh karena itu, saya lapor balik, nah nanti insyaallah lebih jauh oleh lawyer saya dari tim pembela ulama dan aktivis ya yang dipimpin oleh saudara Pitra," tuturnya.

Sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh Dewi Tanjung pada Rabu (24/4). Dewi melaporkan Eggi atas dugaan makar terkait video orasi Eggi soal gerakan 'people power'.

Dewi menyerahkan bukti berupa rekaman video yang beredar di media sosial. Laporan Dewi diterima polisi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 April 2019 dengan tuduhan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Simak Juga 'Eggi Sudjana Ngaku Pernah Ditawari Beli Suara di Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads