Erin dilaporkan oleh pengacara M Firdaus Oiwobo, yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo, pada Minggu (21/4). Keesokan harinya, Senin (22/4) Erin bersama suaminya, Andre datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor sekaligus memberikan klarifikasi atas postingan yang heboh di media sosial itu.
Dalam keterangannya kepada polisi, Erin mengaku bahwa akunnya itu telah di-hack sehingga muncul postingan tersebut. Erin mengaku tidak bisa mengakses akunnya sejak Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul.13.30 WIB.
Polisi mendalami laporan tersebut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelapor tidak menuliskan nama terlapor dalam laporannya, melainkan hanya sebuah akun Instagram.
"Jadi dalam LP-nya itu terlapor dalam lidik (penyelidikan), tapi di situ ada nama akun. Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Video: Pelapor Akun Erin Taulany Bawa 20 Bukti ke Polisi
Argo mengatakan pihaknya belum memastikan bahwa terlapor dalam kasus itu adalah Erin Taulany. Polisi saat ini sedang menyelidikinya, sehingga nanti bisa mengetahui siapa pelaku yang dimaksudkan.
"Jadi terlapor masih dalam lidik di situ. Kita itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Meski Erin mengaku akun Instagramnya itu telah dibajak, namun polisi tidak serta-merta mempercayainya. Polisi bisa membuktikan sebuah akun itu benar dibajak atau tidak.
Namun, Argo menolak membeberkan secara teknis terkait cara pembuktian itu. Dia khawatir hal itu dapat mengganggu penyidikan.
"Kalau itu saya sampaikan, (lalu) semua orang tahu gimana? Nanti itu penyidik yang secara teknis ya," jelas Argo.
Akan tetapi, dengan adanya laporan dari Erin ini, polisi bisa mendalami fakta sebenarnya.
"Polisi akan tahu, kalau akun orang tidak bisa diakses, melalui pelaporan orang yang akunnya nggak bisa diakses," lanjutnya.
Setelah mendapat klarifikasi dari Erin, polisi akan memeriksa M Firdaus Owibowo sebagai pelapor. Pemeriksaan diagendakan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (26/4) pukul 10.00 WIB. Selain memeriksa pelapor, nantinya polisi juga akan memintai keterangan para saksi.
"Jadi untuk kasus daripada terlapor-dalam lidik ya-itu dengan akun istrinya Andre ya itu rencana besok (Jumat) ya akan dimintai klarifikasi ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini