Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelapor tidak menuliskan nama terlapor dalam laporannya, melainkan hanya sebuah akun Instagram.
"Jadi dalam LP-nya itu terlapor dalam lidik (penyelidikan), tapi di situ ada nama akun. Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terlapor masih dalam lidik di situ. Kita itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Polisi memproses laporan tersebut. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa pelapor.
"Nanti penyidik akan klarifikasi sama pelapor, kemudian sama saksinya, seperti apa kejadiannya," tuturnya.
Posting-an di akun Instagram Erin Taulany soal klaim kemenangan Prabowo itu menimbulkan reaksi dari netizen. Buntut kasus itu, Erin Taulany dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Namun Erin Taulany seakan-akan membantah tudingan itu dengan melapor ke Polda Metro Jaya. Erin mengaku akun Instagramnya itu telah di-hack oleh orang tidak dikenal.
Saksikan juga video 'Akun Sang Istri Di-hack, Andre Taulany Lapor Polisi':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini