Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak membeberkan secara teknis. Dia khawatir hal itu dapat mengganggu penyidikan.
"Kalau itu saya sampaikan, (lalu) semua orang tahu gimana? Nanti itu penyidik yang secara teknis ya," jelas Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erin menyampaikan adanya akses ilegal terhadap akun Instagramnya. Karena dihack itu, Erin tidak bisa membuka akun Instagramnya.
Dengan adanya laporan Erin ini, kata Argo, polisi bisa mencari tahu fakta sebenarnya.
"Polisi akan tahu, kalau akun orang tidak bisa diakses, melalui pelaporan orang yang akunnya nggak bisa diakses," lanjutnya.
Dalam keterangannya kepada polisi, Erin mengaku tidak bisa mengakses Instagramnya pada tanggal 20 April 2019. Kemudian, dia baru mengetahui akunnya dihack setelah akunnya ramai-ramai 'diseruduk' warganet.
"Setelah tidak bisa dibuka kok (akun) sudah diisi oleh orang lain, makanya dia laporan kembali, melaporkan ada yang melakukam hack. Karena dia sudah mengklarifikasi, kita sedang melakukan penyelidikan," tandasnya.
Simak Juga "Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Kasus Istrinya":
(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini