Sidang sendiri digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Vanessa mengenakan rompi tahanan berwarna merah terlihat mendengarkan secara seksama dakwaan yang dibacakan JPU.
Sidang sempat digelar terbuka saat JPU membacakan dakwaan. Namun usai dakwaan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi memerintahkan sidang digelar tertutup. Karena itu hakim meminta media keluar dari ruang sidang.
"Karena sidang asusila, maka sidang ini digelar tertutup," kata Dwi Purwadi di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Rabu (24/4/2018).
Usai persidangan, Vanessa tidak mau berkomentar saat ditanya oleh awak media terkait perkara yang sedang dialaminya. Pernyataan justru dilontarkan Reni Setiawan, tante Vanessa Angel. Reni mengaku sempat memeluk Vanesaa saat menahan tangis usai persidangan.
"Tadi saya peluk tadi dia menangis," kata Reni.
Video: Vanessa Angel Didakwa Sebar Konten Asusila
Reni juga mengungkapkan rasa ibanya kepada keponakannya yang sedang menjalani persidangan. Sebab hanya Reni dari pihak keluarga yang terlihat hadir di sidang perdana Vanessa.
"Saya tidak bisa ngomong apa-apa ya. Yang saya rasakan sedih, yang saya rasakan seperti orang tua melihat seorang anak sedang menjalani masalah," kata Reni.
Reni juga mengaku, secara hukum ia mewakili keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukum Vanessa.
"Saya di sini hanya sebagai keluarga, sebagai tante penganti mamanya, juga memberikan kasih sayang dan support supaya Vanessa punya pemikiran positif," tandas Reni. (fat/iwd)