Bawaslu: PPLN Sydney Harus Jalankan Rekomendasi Pencoblosan Susulan

Bawaslu: PPLN Sydney Harus Jalankan Rekomendasi Pencoblosan Susulan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 15:27 WIB
Gedung Bawaslu (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bawaslu menegaskan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Sydney, Australia, harus menjalankan rekomendasi pencoblosan susulan.

"PPLN harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2019).

Bawaslu mengingatkan ancaman pidana bagi PPLN yang tak mematuhi aturan. "Iya, pidana itu. Hati-hati PPLN di Sidney, kalau tidak mau menjalankan pidana," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KPU sebelumnya menyebut Panwaslu dan PPLN sepakat tidak melakukan pemungutan suara susulan di Sydney.

"Kalau di Sydney, informasi yang kita terima ada kesepakatan antara PPLN dan Panwas di Sydney untuk tidak perlu melakukan pemungutan suara berikutnya. Itu sudah ada kesepakatan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan, Senin (22/4).


Kesepakatan tidak ada pemungutan suara lanjutan di Sydney, ditegaskan Wahyu, sudah berdasarkan kajian. Tapi Wahyu tidak menjelaskan secara terperinci soal kajian yang dimaksud.

"Jadi kalau kerumunan, kerumunan itu apakah kerumunan itu pemilih atau warga yang berkerumun, kan perlu kita dalami juga. Supaya apa? Supaya hak pilih itu betul-betul digunakan oleh orang yang memang berhak, kan begitu," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads