Panwaslu-PPLN Sepakat Tak Ada Coblos Lanjutan di Sydney, Ini Kata Bawaslu

Panwaslu-PPLN Sepakat Tak Ada Coblos Lanjutan di Sydney, Ini Kata Bawaslu

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 16:31 WIB
Ilustrasi/gedung Bawaslu/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPU menyebut Panwaslu dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sepakat tidak melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Sydney, Australia. Bawaslu menyerahkan keputusan kepada KPU.

"Jadi kami serahkan, bahwa itu lah kami sudah keluarkan rekomendasi. Kalau kemudian ternyata KPU berpendapat lain, ya kami akan lihat nanti dalam kajian kami," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fritz mengatakan dasar rekomendasi PSL karena Bawaslu melihat ada WNI yang tidak dapat memilih karena dibatasi oleh jam sewa gedung. Namun Fritz menyebut KPU belum berkoordinasi dengan Bawaslu terkait kesepakatan tidak ada PSL di Sydney.

"Tidak, belum, belum," katanya.

"Kami serahkan kepada KPU, soal Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi. Sekarang tinggal tergantung KPU bagaimana bertindak terhadap rekomendasi," imbuh Fritz.


Saksikan juga video 'Bawaslu Perintahkan Pemungutan Suara Susulan di Sydney':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads