Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi di warung kopi yang dikontrak dan baru digunakan 3 hari oleh tersangka Aris.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang hubungan semacam apa yang terjadi antara korban dengan pelaku.
Menurut Barung, pemicu hilangnya nyawa Budi Hartanto (28) adalah adanya kegiatan bersifat transaksional dengan pelaku mutilasi mayat dalam koper.
Transaksional yang dimaksud adalah adanya pemberian jasa dan imbalan pembayaran yang diberikan. Namun dalam kasus tewasnya Budi Hartanto, tidak ada pembayaran yang diterima korban usai bertransaksi.
"Jadi seperti ini, mereka ini ada hubungan dan sifatnya transaksional. Saya susah menjelaskan narasi yang bisa diterima publik. Yang jelas akibat kegiatan transaksional itu, Budi tidak mendapatkan uang sehingga terjadilah cekcok," jelas Barung di lokasi, Rabu (24/4/2019).
Berdasarkan penjelasan Barung, kegiatan bersifat transaksional itu ditunjukkan pada adegan 10 dalam reka ulang. "Kalau tidak salah adegan ke 10 ya kegiatan transaksional tersebut," tandasnya.
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Pernah 4 Kali 'Skidipapap'? Simak Videonya:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini