"Ini kan putusan politik, nggak begitu saja. Dibicarakan di level kebijakan," ucap Moeldoko kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Moeldoko mengakui ada usulan evaluasi terhadap Pemilu Serentak 2019. Terlebih, menurut dia, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko mengatakan pemisahan pileg dan pilpres merupakan keputusan politik. "Itu politik. DPR-pemerintah (akan) bicarakan lagi," katanya.
Sebelumnya, KPU melakukan riset evaluasi pelaksanaan pemilu serentak. Salah satu rekomendasinya adalah dilakukannya pemilu serentak dengan dua jenis. Riset evaluasi ini dilakukan berdasarkan Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. KPU mengatakan dua jenis pemilu tersebut, yaitu pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.
"Pemilu serentak nasional untuk pilpres, pemilu DPR, dan DPD memilih pejabat tingkat nasional. Pemilu serentak daerah untuk pilkada gubernur dan bupati/wali kota dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota (memilih pejabat tingkat daerah provinsi/kabupaten/kota)," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengatakan pemilu serentak yang berlangsung beberapa waktu lalu perlu dievaluasi. Salah satunya agar pileg dan pilpres kembali dipisah.
"Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi, dipisahkan antara pilpres dan pileg, itu supaya bebannya (petugas) jangan terlalu berat," katanya. (aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini