Soroti Pemilu Serentak, Perludem Minta Pileg-Pilpres Dipisah

Soroti Pemilu Serentak, Perludem Minta Pileg-Pilpres Dipisah

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 07:02 WIB
Ilustrasi suasana Pemilu 2019 dengan 5 kotak suara. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta - Tim Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti skema pemilu serentak yang mencoblos lima surat suara sekaligus. Perludem menilai hal itu tidak sesuai dengan kapasitas beban baik dari penyelenggara ataupun peserta pemilu.

"Skema pemilu serentak lima surat suara memang tidak kompatibel dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu. Tidak sepadan dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional," ujar Direktur Perludem Titi Anggraini, ketika dihubungi, Selasa (23/4/2019) malam.


Oleh karena itu, Titi mengusulkan agar pemilu selanjutnya dipisah menjadi 2 bagian yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia pun menyarankan keduanya dilakukan dengan jarak 2,5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara. Melainkan pemilu serentak nasional untuk memilih presiden, DPR, dan DPD. Lalu pemilu serentak daerah untuk memilih DPRD Provinsi, Kab/Kota, Gubernur , dan bupati atau walikota. Dengan jarak 2,5 tahun atau 30 bulan. Distribusi beban kerja menjadi lebih rasional dan parpol serta pemilih juga lebih mudah beradaptasi," ucapnya.

Selain itu, Titi mengatakan sistem alokasi di dapil terhadap caleg perlu diperhatikan. Hal itu menurutnya agar masyarakat bisa sepenuhnya mengenali caleg di daerah masing-masing.

"Selain itu, alokasi kursi di dapil menurut saya perlu dilakukan, agar pemilih bisa rasional mengenali para caleg dan beban penghitungan juga bisa dijaga lebih wajar dan proporsional. Usulan kami sejak dulu alokasi dapil antara 3 -6 atau 3-10 kursi," tuturnya.

Lebih lanjut,terkait teknis perhitungan suara Titi menyarankan agar dibuat lebih sederhana. Ia mengusulkan proses itu bisa dilakukan dengan memfoto hasil C1 dan dikirim melalui elektronik, sehingga dapat direkapitulasi secara daring.

"Selain itu teknis pungut hitung harus dibuat lebih sederhana dengan mengurangi berbagai beban pengisian formulir yang terlalu banyak. Saya kira rekapitulasi elektronik menjadi sebuah keniscayaan. Selain juga bisa membuat hasil lebih cepat tersaji," paparnya.

"Kerja-kerja ala kawal pemilu yang memfoto hasil C1 di TPS lalu direkap secara daring sebenarnya sudah bisa jadi cikal bakal teknologi rekap elektronik. Tinggal dikembangkan secara serius dengan uji coba berulang secara optimal," imbuh Titi.



Tonton juga video Membedah Sengkarut Pelaksanaan Pemilu dan Evaluasi ke Depan:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads