Dua Pemutilasi Mayat Dalam Koper Diteriaki Warga Saat Rekonstruksi

Dua Pemutilasi Mayat Dalam Koper Diteriaki Warga Saat Rekonstruksi

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 10:35 WIB
Rekonstruksi mayat dalam koper di warung kopi Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Aris Sugianto (34) dan Azis Prakoso (23) diteriaki warga saat turun dari mobil petugas kepolisian, menuju lokasi warung kopi, Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Mereka menjalani rekonstruski mayat dalam koper.

"Huu.... Cah kui to sing mateni pak (Anak itu yang membunuh pak)," kata seorang warga saat melihat rekonstruksi, Rabu (24/4/2019).

"Saya gemes mas, mangkel, koq tega melaukan perbuatan itu. Desa Sambi ini tidak pernah ada kejadian keji seperti ini," ucap Endah, warga lain.

Lokasi warung yang baru disewa pelaku Aris 3 hari sebelum insiden pembunuhan dan mutilasi ini, langsung dijubeli warga. Dua pelaku memakai baju warna biru bertuliskan 'Tahanan Polda Jatim' dengan kedua tangan terborgol masuk ke dalam warung dikawal empat anggota Polda Jatim.


Dari pantauan detikcom, ekspresi dua pelaku tampak menunduk sambil berjalan tertatih-tatih. Masing-masing kaki pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Hingga pukul 10.00 WIB, petugas sudah melakukan 5 adegan. Mulai pelaku Aris berada di warung kopi menunggu kedatangan Budi Hartanto (28) datang. Sementara si pelaku Azis sudah minum kopi di warung sembari bermain handphone.

Rencananya, di warung kopi tersebut akan dilakukan lebih 20 adegan pembunuhan mayat dalam koper.


Saksikan juga video 'Pemutilasi Mayat Dalam Koper Menangis: Saya Menyesal':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.