"Harus (tindak tegas). Kalau satu ditindak, yang lain mikir... kalau dibiarkan, yang lain ikutan, merasa di-backing polisi," ucap juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Irfan Yusuf Hasyim, saat dihubungi detikcom, Senin (22/4/2019).
Sampai saat ini, ada tiga laporan kotak suara terbakar. Kejadian di Jambi dan Maluku Tenggara, yang diduga dilakukan caleg. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, masih belum dipastikan disengaja atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Irfan merasa ada yang janggal dengan kasus pembakaran ini. Terlebih, salah satu kasus kebakaran kotak suara berada di Sumatera Barat, yang menjadi basis pemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Pertama Sumbar, itu siapa menang? Makanya, kenapa dibakar? Itu pertanyaan. Apa tindakan dari pemerintah atau KPU atau polisi? Kita belum dengar ada tindakan tertentu," kata Irfan.
KPU menyerahkan kepada polisi terkait penyelidikan kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu.
"Ya kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran di gudang di Pesisir Selatan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Peristiwa di Jambi, pembakaran 15 kotak surat suara DPRD terjadi di Sungai Penuh. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga orang pelaku yang terdiri atas seorang caleg PDIP berinisial KS (53), seorang panwascam berinisial R (31), dan seorang lagi PNS berinisial ER (55) yang masih jadi saksi.
PDIP menegaskan akan memberi hukuman pemecatan terhadap caleg KS jika terbukti melakukan pembakaran kotak suara tingkat DPRD tersebut.
"Tadi diskusi di fraksi bahkan ada yang mengusulkan harus langsung dipecat, karena membakar dokumen negara. Dokumen ini penting untuk mendukung kebijakan real count PDIP sendiri dan KPU. Jadi menurut kami ini serius kesalahannya," kata Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).
Sementara di Maluku Tenggara, 15 kotak suara dibakar oleh sejumlah orang. Kotak suara itu dibakar pada Jumat (19/4). Peristiwa itu terjadi di Desa Waduar, Kecamatan Kei Besar Selatan. Pelaku penggerakan massa diduga seorang caleg.
Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa mengatakan tindakan pembakaran 15 kotak suara merupakan tindakan pidana dan segera diproses. Royke menegaskan pelakunya akan diproses hukum,
"Di Maluku Tenggara ,ada yang dibakar kotak suara itu pidana dan akan diproses," kata Royke kepada wartawan di Ambon, Senin (22/4).
Simak Juga 'Gudang Kotak Suara Terbakar, KPU: Serahkan ke Polisi':
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini