"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
"Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," sambungnya.
Saat ini KPU menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, kebakaran gudang kotak suara terjadi pada Senin (22/4) dini hari. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini.
Kotak suara yang terbakar di gudang kotak Sekretariat PPK Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, menjadi 19 kotak. Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.
"Masih terus kita inventarisir. Sementara ini ada 19 kotak. Kotak suara antara lain berasal dari Nagari Kapuah," jelas komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (22/4/2019).
"Ada yang menghancurkan kotak, ada yang hanya menghancurkan bagian luar saja," tambahnya.
Simak Juga 'Gudang Kotak Suara Terbakar, KPU: Serahkan ke Polisi':
(jbr/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini