Tempat pemungutan suara yang dimaksud yakni TPS 1 Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Berdasarkan data dari KPUD Kabupaten Kediri, jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 191 pemilih. Kemudian jumlah yang hadir ke TPS mencapai 175 pemilih.
Namun ketersediaan surat Suara DPD di TPS tersebut hanya 146 lembar. Jadi ada 29 pemilih yang harus melakukan pencoblosan susulan karena waktu itu tidak kebagian kertas suara DPD.
"PSL di Kaliboto itu terjadi lantaran ada beberapa pemilih yang tidak menerima surat suara secara lengkap," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara, Selasa (23/4/2019).
"Mereka pada 17 April kemarin pada saat mencoblos hanya menerima 4 surat suara saja yaitu Pilpres, DPR RI, DPR tingkat Provinsi dan DPR tingkat Kabupaten lantaran kehabisan surat suara," imbuh Sapta.
Sapta menjelaskan, habisnya surat suara terjadi lantaran kesalahan pengisian data yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri. "Ini tentunya akan menjadi evaluasi tersendiri bagi kami selaku pihak penyelenggara. Tetapi yang jelas, kesalahan ini saya pertegas murni lalai atau tidak disengaja," tambahnya.
Meski hanya gelaran PSL, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi tetap melakukan tindakan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Pemilu 2019. Bahkan pihaknya memberikan perhatian khusus dengan menurunkan anggota dari Polsek Tarokan maupun Sat Sabhara Polres Kediri Kota.
"Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, anggota Polsek Tarokan dibantu Sat Sabhara Polres Kediri Kota kita siagakan. Meskipun ini murni kesalahan kelalaian atau tidak disengaja petugas, kami kepolisian tetap melakukan tindakan pengamanan," kata Anthon.
Seperti pantauan detikcom di TPS, petugas TPS dan pihak kepolisian tetap stand by dan menunggu para pemilih hingga pukul 13.00 WIB. Meski hanya 29 orang yang belum menyalurkan hak pilihnya.
Simak Juga 'KPU Lakukan 383 Pemungutan Suara Ulang di 31 Provinsi':
(sun/fat)