2 TPS di Pangandaran Gelar Coblos Ulang

2 TPS di Pangandaran Gelar Coblos Ulang

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 15:53 WIB
Ilustrasi Pemilu (Foto: Zaki Alfarabi)
Bandung - Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menyatakan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pangandaran harus melaksanakan coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu disebabkan adanya pemilih yang menyalurkan suaranya tanpa menggunakan KTP-elektronik.

"Dari dugaan PSU yang disampaikan Bawaslu, maka kemudian kita coba lakukan tindak lanjut. Hasilnya ada dua TPS di Kabupaten Pangandaran (akan melakukan PSU)," ujar Rifqi di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Senin (22/4/2019).
Menurut laporan yang diterima, kata Rifqi, PSU di Kabupaten Pangandaran itu disebabkan adanya pemilih yang tidak menggunakan KTP-elektronik saat menyalurkan suaranya. Para pemilih itu hanya membawa kartu keluarga (KK) saja.

"Ada pemilih yang tidak menggunakan KTP-elektronik untuk menggunakan hak pilihnya. Keputusan MK pemilihan itu harus membawa KTP-elektronik atau surat keterangan (dari Disdukcapil). Ini hanya bermodalkan KK. Ini ada 12 orang di dua TPS itu (di Pangandaran)," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut rencana, lanjut dia, PSU di Kabupaten Pangandaran itu digelar pada Kamis (25/4/2019). Namun, Rifqi menambahkan, PSU itu hanya akan dilakukan untuk pemilihan presiden dan DPD.

"Itu hasil kajian memenuhi unsur. Ada dua saja (pemungutannya) Pilpres dan DPD saja," kata Rifqi.
Sementara untuk PSU di 4 daerah lainnya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, dia mengaku, masih melakukan kajian. Apa di daerah-daerah itu perlu dilakukan PSU atau tidak.

"Dari beberapa daerah baru Pangandaran saja (PSU). Sisanya masih dikaji apa memenuhi unsur atau tidak. Nanti yang putuskan PSU juga KPU kabupaten-kota," tutur Rifqi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jabar merekomendasikan PSU di beberapa TPS di 5 daerah. Seperti di Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bandung, Indramayu dan beberapa daerah lainnya.


Simak Juga "KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019":

[Gambas:Video 20detik]

(mso/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads