"Kami sebagai perwakilan masyarakat ingin Bawaslu tegas dalam menuntaskan kasus money politik," tutur Korlap Aksi Candra Aji saat ditemui di lokasi, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, Bawaslu harus bertindak tegas kepada caleg yang kedapatan melakukan money politics. Sebab, hingga saat ini caleg tersebut masih bebas.
"Harus ada sanksi tertentu apalagi kasusnya kemarin viral, di Jenangan ada Rp 1,5 juta dan di Jambon Rp 66 juta," terangnya.
Sementara Koordinator LSM Gebrak Sutyas Hadi menambahkan pihaknya siap mendukung Bawaslu dalam menuntaskan kasus ini.
"Dari tanggal kejadian masih ada sisa waktu 3 hari, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita mendukung penuh Bawaslu untuk mengusut kasus ini," jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Juwaini menjelaskan proses kasus ini masih terus berjalan.
"Kami masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi, baik yang di Jenangan maupun Jambon tapi hingga saat ini belum ada yang datang," papar dia.
Pihaknya pun masih berkomunikasi dengan Gakkumdu terkait hal ini langkah apa selanjutnya untuk penanganan kasus money politics.
"Kita masih terus komunikasi dengan Gakkumdu, langkah apa yang diambil setelah 2 kali pemanggilan yang bersangkutan juga belum hadir," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini