Warga Tak Masuk DPTb Tapi Bisa Nyoblos Ditemukan di TPS Ponorogo

Warga Tak Masuk DPTb Tapi Bisa Nyoblos Ditemukan di TPS Ponorogo

Charoline Pebrianti - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 15:47 WIB
Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Ponorogo Sulung Munarimbawan (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Bawaslu Ponorogo menemukan 'keganjilan' di TPS 6, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit. Sebab ditemukan ada 4 orang yang tak masuk dalam DPT tapi diperbolehkan mencoblos.

Keempat orang tersebut merupakan warga luar Ponorogo. 3 orang ber-KTP Situbondo dan 1 orang ber-KTP Kaltim.

"Itu warga yang ber-KTP luar Ponorogo, dilayani sebagai DPK padahal tidak masuk dalam DPTb serta tidak membawa A5, di sini petugas sudah mencegah supaya tidak diberikan surat suara tapi faktanya tetap mencoblos," ujar Kordiv Hukum Data dan Informasi Sulung Munarimbawan saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kamis (18/4/2019).


Sulung menambahkan yang menjadi permasalahan ketika diingatkan oleh petugas tetapi petugas KPPS tetap menyerahkan surat suara kemudian sudah dicoblos serta dimasukkan ke kotak suara.

"Sehingga di sini ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS di TPS 06 tersebut," terang Sulung.

Pelanggaran lain, lanjut Sulung, ketiga orang yang diperlakukan sebagai DPTb tersebut seharusnya diberikan surat suara jenis Capres-Cawapres dan DPD RI. Namun yang diberikan justru 3 jenis surat suara yakni Capres-Cawapres, DPD RI, dan DPR RI.


"ini adalah kesalahan teknis serta ada unsur kesengajaan atau yang lainnya perlu pembuktian," jelasnya.

Nantinya, ada 2 kemungkinan bisa pidana atau Pengambilan Suara Ulang (PSU). Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait masalah ini.

"Kalau pidana UU pasal 532 nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta," imbuhnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.